GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasi Perindag pada Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan) Gresik, Agung Yuswantoro sangat terpukul dengan kasus yang menimpa dirinya tertangkap makelaran SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Terlebih, pasca kasus itu dipublikasikan media massa dan kasusnya diusut pihak Inspektorat Pemkab Gresik. Pascakasus tersebut mencuat, Agung memilih menenangkan diri di luar kantor.
Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo
Bahkan, Agung sangat sulit ditemui di kantornya dan dihubungi via telepon. Berkali-kali dihubungi wartawan maupun di-SMS (short messages service), Agung tidak pernah menjawab.
Agung juga enggan mengangkat telepon dari teman-temannya. Bahkan, dia juga enggan mengangkat telepon saat dihubungi mantan kepalanya di Diskoperindag Ir Hari Sucipto MM.
“Sulit dihubungi. Saya berkali-kali telapon, tapi tidak pernah diangkat. Saya juga berkali-kali SMS, tapi tidak pernah dibalas,” kata Hari Sucipto yang sekarang menjabat Staf Ahli Bupati, Minggu (29/6).
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Menurut Hari, dirinya tidak tahu persis, apa alasan Agung tidak pernah mau mengangkat teleponnya ketika dihubungi. Namun, berdasarkan keterangan beberapa teman Agung di kantornya, kata Hari, Agung ingin menenangkan diri.
Sementara Kepala Diskop, UKM dan Perindag Pemkab Gresik Ir Moch Najikh MM mengaku tidak mengetahui, kalau anak buahnya, Kasi Perindag Agung Yuswantoro sulit ditemui dan dihubungi melalui telepon selulernya. “Saya belum tahu,” kata Najikh.
Najikh juga sempat memertanyakan kenapa wartawan mencari-cari Agung soal kasus SIUP tersebut. Alasannya, kasus tersebut sudah ditangani Inspektorat. (hud/rvl)
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News